Pinjaman Paket

Pinjaman Paket

Pinjaman Jangka Pendek/Paket Khusus yaitu pinjaman kesejahteraan yang diberikan kepada Anggota pada tanggal 15 s.d 25

  • Diberikan Rp. 500.000,- s/d Rp. 1 juta selama 1 bulan dengan bunga 1%/bulan dan diangsur paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
  • Pembayaran lebih dari tanggal 10 dikenakan denda 1% sebagai sanksi dan tidak dilayani pinjaman paket khusus selama 1 bulan
  • Bagi anggota peminjam paket khusus dan terkena sanksi tidak diperkenankan meminjam paket khusus selama 1 bulan