Koperasi Kredit adalah lembaga keuangan yang demokratis yang pengawasannya berada pada para anggota secara setara (satu anggota satu suara) tidak ditentukan oleh banyaknya jumlah simpanannya
Telusur Lebih LanjutWajib mengikuti program pendidikan calon anggota. Mengisi formulir permohonan untuk menjadi anggota koperasi dengan melampirkan 2 lembar Foto 3x4, KTP/SIM, Kartu Karyawan.
Segala informasi mengenai pinjaman dapat menghubungi staf Customer Service.
Pengajuan pinjaman diproses berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Konduite anggota menjadi syarat penting.
Simpanan Pokok
Simpanan Wajib
Simpanan Wajib Khusus (Sukarela)
Simpanan Non Saham
Simpatik (Simpan Tarik)
Simpanan pendidikan
Simpanan Masa Tua (Simata)
Proses persetujuan pengajuan pinjaman dilakukan sesegera mungkin berdasarkan konduite anggota dan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.
Telusur lebih lanjut
Manfaat yang diperoleh sebagai anggota koperasi -> Menjadi pemilik saham yang mempunyai hak & kewajiban yang diatur dalam AD/ART maksimal 15% asset; Dapat menabung untuk investasi masa depan sambil membantu sesama anggota yang membutuhkan; Dapat meminjam dana dengan mudah dan cepat; Mendapatkan pendidikan dan pelatihan; Dapat berkembang dengan organisasi koperasi yang lebih luas seperti PusKopDit, IndKopDit, bahkan bisa tingkat dunia; Mendapatkan dana resiko PPSA (Perlindungan Pinjaman dan Santunan Anggota).
Produk-produk pinjaman Koperasi -> Pinjaman Reguler; Pinjaman Jangka Pendek (Paket); Pinjaman Barang; Pinjaman Motor; Pinjaman Mobil; Pinjaman Darurat; Pinjaman Pendidikan; Pinjaman Perumahan; Pinjaman Renovasi Rumah; Pinjaman Produktif (Modal Usaha)
Ajukan pinjaman dengan proses yg cepat, tanpa prosedur yang berbelit-belit, bunga yang layak, tanpa perlu merendahkan diri dan tanpa jaminan yang berat.