Pinjaman Barang

Pinjaman Barang

Pinjaman Barang yaitu pinjaman yang diberikan berbentuk uang untuk membeli barang sesuai pengajuan pinjaman anggota. Anggota diberi waktu 2 hari untuk menyerahkan kwitansi atas pembelian barang tersebut.

  • Pinjaman barang maksimal 8x simpanan saham dikurangi semua pinjaman anggota.
  • Maksimal Pinjaman Rp. 15.000.000,- bunga 5% per tahun, maksimal angsur 24 bulan
  • Wajib menyerahkan kwitansi pembelian barang ( kwitansi di atas Rp.5.000.000 harus di tempel materai )
  • Pelunasan minimal 6 bulan angsuran.