Pinjaman Barang yaitu pinjaman yang diberikan berbentuk uang untuk membeli barang sesuai pengajuan pinjaman anggota.
Anggota diberi waktu 2 hari untuk menyerahkan kwitansi atas pembelian barang tersebut.
Pinjaman barang maksimal 8x simpanan saham dikurangi semua pinjaman anggota.
Maksimal Pinjaman Rp. 15.000.000,- bunga 5% per tahun, maksimal angsur 24 bulan
Wajib menyerahkan kwitansi pembelian barang ( kwitansi di atas Rp.5.000.000 harus di tempel materai )